Pada masa Orde Baru, nasionalisme menjadi salah satu hal yang penting dan ditekankan oleh pemerintah. Namun, bentuk nasionalisme pada masa Orde Baru sangat berbeda dengan bentuk nasionalisme pada masa sebelumnya.
Bentuk Nasionalisme pada Masa Orde Lama
Pada masa Orde Lama, nasionalisme diartikan sebagai semangat untuk mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan negara Indonesia. Bentuk nasionalisme pada masa ini lebih bersifat ideologis dan lebih mengutamakan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Para pejuang kemerdekaan pada masa Orde Lama mengajarkan rakyat Indonesia untuk mencintai tanah air, bahasa, dan budaya Indonesia. Mereka juga mengajarkan rakyat Indonesia untuk menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia.
Bentuk Nasionalisme pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, bentuk nasionalisme lebih bersifat politis dan lebih mengutamakan kepentingan pemerintah daripada kepentingan bangsa. Pemerintah Orde Baru menerapkan politik nasionalisme yang lebih menekankan pada upaya untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi.
Salah satu bentuk nasionalisme pada masa Orde Baru adalah penerapan konsep Pancasila sebagai dasar negara. Konsep Pancasila dijadikan sebagai alat untuk mengintegrasikan berbagai suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia. Namun, konsep Pancasila juga digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan pemerintah Orde Baru.
Seiring dengan penerapan konsep Pancasila, pemerintah Orde Baru juga menerapkan politik asimilasi yang bertujuan untuk menekan perbedaan suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia. Politik asimilasi ini dilakukan dengan cara menghapus identitas suku dan agama yang berbeda-beda dan menggantinya dengan identitas nasional yang homogen.
Kritik Terhadap Bentuk Nasionalisme pada Masa Orde Baru
Bentuk nasionalisme pada masa Orde Baru mendapat banyak kritik dari berbagai kalangan. Kritik terhadap politik nasionalisme Orde Baru terutama berkaitan dengan penggunaan konsep Pancasila sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan pemerintah dan politik asimilasi yang menghilangkan keberagaman suku, agama, dan budaya di Indonesia.
Banyak orang menganggap bahwa politik nasionalisme Orde Baru tidak menghargai keberagaman budaya dan memaksakan identitas nasional yang homogen. Beberapa kelompok suku dan agama juga merasa bahwa politik asimilasi Orde Baru mengancam keberadaan budaya dan identitas mereka.
Pembaharuan Bentuk Nasionalisme pada Masa Reformasi
Pada masa Reformasi, bentuk nasionalisme di Indonesia mengalami perubahan. Pemerintah mulai menghargai keberagaman budaya dan mengakui hak-hak kelompok suku dan agama yang berbeda-beda. Negara juga mulai mengakui keberadaan kebudayaan lokal dan mengembangkan kebijakan untuk melindungi keberadaan budaya-budaya tersebut.
Bentuk nasionalisme pada masa Reformasi juga menekankan pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional. Pemerintah mulai membuka ruang untuk partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang, seperti politik, sosial, dan ekonomi.
Kesimpulan
Bentuk nasionalisme pada masa Orde Baru sangat berbeda dengan bentuk nasionalisme pada masa sebelumnya. Pada masa Orde Baru, nasionalisme lebih bersifat politis dan lebih mengutamakan kepentingan pemerintah daripada kepentingan bangsa. Konsep Pancasila dijadikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan pemerintah dan politik asimilasi digunakan untuk menghapus identitas suku dan agama yang berbeda-beda.
Kritik terhadap bentuk nasionalisme pada masa Orde Baru terutama berkaitan dengan penggunaan konsep Pancasila sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan pemerintah dan politik asimilasi yang menghilangkan keberagaman suku, agama, dan budaya di Indonesia.
Pada masa Reformasi, bentuk nasionalisme di Indonesia mengalami perubahan. Negara mulai menghargai keberagaman budaya dan mengakui hak-hak kelompok suku dan agama yang berbeda-beda. Bentuk nasionalisme pada masa Reformasi juga menekankan pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional.