Tanda Bernama: Cara Mudah Mendaftarkan Merek Dagang

Posted on

Apakah Anda memulai bisnis baru dan ingin melindungi merek dagang Anda? Atau mungkin Anda sudah memiliki bisnis yang sukses dan ingin melindungi merek dagang Anda dari penggunaan yang tidak sah? Jika iya, maka Anda perlu melakukan pendaftaran merek dagang. Salah satu cara untuk melakukan pendaftaran merek dagang adalah dengan menggunakan Tanda Bernama. Apa itu Tanda Bernama dan bagaimana cara mendaftarkannya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Apa itu Tanda Bernama?

Tanda Bernama adalah bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pemilik merek dagang atas penggunaan merek dagang tersebut. Tanda Bernama digunakan untuk mendaftarkan merek dagang di Indonesia. Setelah merek dagang didaftarkan menggunakan Tanda Bernama, pemilik merek dagang memiliki hak eksklusif untuk menggunakan merek dagang tersebut dalam kegiatan bisnisnya.

Bagaimana Cara Mendaftarkan Tanda Bernama?

Untuk mendaftarkan Tanda Bernama, Anda perlu mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Permohonan harus dilakukan secara elektronik melalui situs web DJKI. Permohonan harus mengandung informasi tentang merek dagang yang didaftarkan, seperti nama merek dagang, deskripsi produk atau jasa yang terkait dengan merek dagang, dan gambar merek dagang.

Pos Terkait:  Mata Kuliah Teknik Geomatika: Membangun Karir di Bidang Teknologi Geospasial

Setelah permohonan diajukan, DJKI akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa merek dagang tersebut layak untuk didaftarkan. Jika permohonan disetujui, pemohon akan diberikan sertifikat Tanda Bernama yang memberikan hak eksklusif atas merek dagang tersebut selama 10 tahun. Setelah 10 tahun berakhir, pemilik merek dagang dapat memperpanjang perlindungan merek dagang tersebut dengan membayar biaya yang ditentukan.

Apa Keuntungan Mendaftarkan Tanda Bernama?

Ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan mendaftarkan Tanda Bernama untuk merek dagang Anda, di antaranya:

  • Perlindungan hukum: Dengan mendaftarkan merek dagang menggunakan Tanda Bernama, Anda memiliki perlindungan hukum atas penggunaan merek dagang tersebut. Jika ada pihak lain yang menggunakan merek dagang Anda tanpa izin, Anda dapat mengambil tindakan hukum untuk melindungi merek dagang Anda.
  • Meningkatkan nilai merek dagang: Mendaftarkan merek dagang menggunakan Tanda Bernama juga bisa meningkatkan nilai merek dagang Anda. Merek dagang yang terdaftar memiliki nilai yang lebih tinggi daripada merek dagang yang tidak terdaftar.
  • Mencegah penggunaan merek dagang oleh pihak lain: Dengan mendaftarkan merek dagang menggunakan Tanda Bernama, Anda mencegah pihak lain untuk menggunakan merek dagang tersebut. Hal ini bisa menghindari kebingungan konsumen dan melindungi reputasi merek dagang Anda.
  • Mempermudah proses bisnis: Dengan memiliki hak eksklusif atas merek dagang, Anda dapat memperoleh keuntungan dari merek dagang tersebut. Hal ini bisa mempermudah proses bisnis Anda dan meningkatkan efisiensi operasional.
Pos Terkait:  10 Peluang atau Prospek Kerja Teknik Sipil

Apa Saja Syarat Mendaftarkan Tanda Bernama?

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan Tanda Bernama, di antaranya:

  • Merek dagang yang didaftarkan harus dapat dibedakan dari merek dagang lain yang sudah terdaftar.
  • Merek dagang yang didaftarkan tidak boleh melanggar hak kekayaan intelektual milik pihak lain.
  • Merek dagang yang didaftarkan tidak boleh melanggar hukum, moral, atau agama.
  • Pemohon harus memiliki kepentingan hukum dalam merek dagang yang didaftarkan.

Apa Yang Harus Dilakukan Jika Tanda Bernama Ditolak?

Jika permohonan Tanda Bernama Anda ditolak, DJKI akan memberikan alasan mengapa permohonan Anda ditolak. Anda dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut dalam waktu 30 hari sejak tanggal diterbitkannya keputusan. Jika banding Anda juga ditolak, Anda dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga.

Berapa Lama Waktu Pendaftaran Tanda Bernama?

Waktu untuk mendaftarkan Tanda Bernama bervariasi tergantung pada berbagai faktor, seperti jumlah permohonan yang diterima oleh DJKI dan tingkat kesulitan dalam memeriksa setiap permohonan. Namun, secara umum, waktu untuk mendaftarkan Tanda Bernama adalah sekitar 12-18 bulan.

Berapa Biaya untuk Mendaftarkan Tanda Bernama?

Biaya untuk mendaftarkan Tanda Bernama juga bervariasi tergantung pada berbagai faktor, seperti jumlah kelas produk atau jasa yang tercakup dalam merek dagang Anda dan tingkat kesulitan dalam memeriksa permohonan Anda. Namun, secara umum, biaya untuk mendaftarkan Tanda Bernama adalah sekitar Rp 3 juta untuk satu kelas produk atau jasa.

Pos Terkait:  Sebutkan Contoh Struktur Narasi (Orientasi, Komplikasi, Resolusi)

Apa Yang Harus Dilakukan Setelah Mendaftarkan Tanda Bernama?

Setelah merek dagang Anda didaftarkan menggunakan Tanda Bernama, Anda harus memastikan bahwa merek dagang Anda digunakan dengan benar dan tidak melanggar hak kekayaan intelektual milik pihak lain. Anda juga harus memperpanjang perlindungan merek dagang Anda setelah 10 tahun berakhir. Selain itu, Anda harus memonitor penggunaan merek dagang Anda oleh pihak lain dan mengambil tindakan hukum jika ada penggunaan merek dagang yang tidak sah.

Kesimpulan

Tanda Bernama adalah cara yang mudah dan efektif untuk melindungi merek dagang Anda dari penggunaan yang tidak sah. Dengan mendaftarkan Tanda Bernama, Anda memiliki perlindungan hukum atas penggunaan merek dagang Anda dan bisa meningkatkan nilai merek dagang Anda. Namun, sebelum mendaftarkan Tanda Bernama, pastikan Anda memenuhi semua syarat dan memperhitungkan biaya yang diperlukan. Setelah merek dagang Anda didaftarkan, pastikan Anda memonitor penggunaan merek dagang Anda dan memperpanjang perlindungan merek dagang Anda setelah 10 tahun berakhir.

Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *