Perubahan Klasifikasi Negara Hukum dari Formal ke Materiil

Posted on

Perubahan klasifikasi negara hukum dari formal ke materiil merupakan sebuah perubahan penting dalam sistem hukum di Indonesia. Sebelumnya, negara hukum dianggap sebagai negara yang hanya mengatur aspek formal hukum saja. Namun, sekarang negara hukum dianggap sebagai negara yang juga mengatur aspek materiil hukum.

Pengertian Negara Hukum Formal

Negara hukum formal adalah negara yang hanya mengatur aspek formal hukum saja. Artinya, negara hanya mengedepankan prinsip bahwa hukum adalah peraturan yang harus ditaati oleh semua orang. Negara tidak memperhatikan apakah hukum tersebut benar-benar adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Negara hukum formal cenderung mengedepankan formalitas dan prosedur daripada substansi hukum. Hal ini menyebabkan banyaknya kasus-kasus di pengadilan yang tidak selesai karena terjebak dalam formalitas dan prosedur yang rumit.

Pengertian Negara Hukum Materiil

Negara hukum materiil adalah negara yang mengatur aspek formal hukum dan materiil hukum. Artinya, negara tidak hanya mengedepankan formalitas dan prosedur, tetapi juga memperhatikan substansi hukum. Negara memastikan bahwa hukum yang dibuat benar-benar adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pos Terkait:  Pengertian Download: Apa Itu Download dan Bagaimana Cara Melakukannya?

Negara hukum materiil cenderung mengedepankan substansi hukum daripada formalitas dan prosedur. Hal ini menyebabkan banyaknya kasus-kasus di pengadilan yang selesai dengan cepat karena memperhatikan substansi hukum.

Perubahan Klasifikasi Negara Hukum di Indonesia

Di Indonesia, perubahan klasifikasi negara hukum dari formal ke materiil terjadi sejak masa reformasi pada tahun 1998. Pada masa tersebut, masyarakat Indonesia menuntut adanya perubahan dalam sistem hukum yang selama ini dianggap tidak adil dan korup.

Melalui UUD 1945 yang diamandemen pada tahun 2002, negara hukum di Indonesia diakui sebagai negara hukum materiil. Hal ini terlihat dari perubahan dalam sistem peradilan di Indonesia yang lebih memperhatikan substansi hukum daripada formalitas dan prosedur.

Kelebihan Negara Hukum Materiil

Negara hukum materiil memiliki kelebihan dibandingkan dengan negara hukum formal. Beberapa kelebihan tersebut antara lain:

1. Memperhatikan Substansi Hukum

Negara hukum materiil memperhatikan substansi hukum, sehingga hukum yang dibuat benar-benar adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

2. Menghindari Formalitas dan Proses yang Rumit

Dengan memperhatikan substansi hukum, negara hukum materiil menghindari formalitas dan proses yang rumit. Hal ini menyebabkan banyaknya kasus-kasus di pengadilan yang selesai dengan cepat.

Pos Terkait:  Arti Kata Dalam Karate: Pentingnya Memahami Makna Setiap Gerakan

3. Melindungi Hak Asasi Manusia

Negara hukum materiil melindungi hak asasi manusia dengan memperhatikan substansi hukum. Hal ini menjaga keadilan dan kebenaran dalam sistem hukum di Indonesia.

Kesimpulan

Perubahan klasifikasi negara hukum dari formal ke materiil merupakan sebuah perubahan penting dalam sistem hukum di Indonesia. Dengan negara hukum materiil, masyarakat Indonesia diharapkan dapat merasakan keadilan dan kebenaran dalam sistem hukum yang selama ini dianggap tidak adil dan korup.

Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *