Perjanjian Internasional yang Penting dengan Negara Lain Dilakukan dengan Dasar Hukum yang Jelas

Posted on

Perjanjian internasional adalah bentuk kerjasama antara negara-negara yang memiliki tujuan yang sama. Perjanjian ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kepentingan masing-masing negara dalam hal ekonomi, politik, sosial, dan keamanan. Namun, perjanjian internasional tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini karena perjanjian internasional harus dilakukan dengan dasar hukum yang jelas.

Dasar Hukum yang Jelas

Dasar hukum yang jelas diperlukan dalam perjanjian internasional agar perjanjian tersebut memiliki kekuatan hukum yang kuat. Dasar hukum yang jelas dalam perjanjian internasional dapat diambil dari beberapa sumber hukum, seperti:

  • Undang-Undang Dasar Negara
  • Peraturan Pemerintah
  • Undang-Undang
  • Peraturan Menteri

Dalam perjanjian internasional, dasar hukum yang jelas juga dapat diambil dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan sebelumnya. Contohnya seperti kebijakan luar negeri yang telah ditetapkan oleh Departemen Luar Negeri.

Keuntungan dari Perjanjian Internasional yang Dilakukan dengan Dasar Hukum yang Jelas

Perjanjian internasional yang dilakukan dengan dasar hukum yang jelas memiliki beberapa keuntungan, seperti:

  • Perjanjian internasional memiliki kekuatan hukum yang kuat sehingga bisa dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan perselisihan antara negara-negara yang terlibat
  • Perjanjian internasional yang dilakukan dengan dasar hukum yang jelas juga bisa menjadi landasan bagi implementasi kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antar negara
  • Perjanjian internasional yang dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dapat meningkatkan kredibilitas suatu negara di mata negara lain
Pos Terkait:  Persamaan Reaksi Hidrolis (NH4)2SO4

Contoh Perjanjian Internasional yang Dilakukan dengan Dasar Hukum yang Jelas

Contoh perjanjian internasional yang dilakukan dengan dasar hukum yang jelas adalah perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Australia. Perjanjian ini dilakukan dengan dasar hukum dari UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Perjanjian perdagangan bebas ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kerjasama antar kedua negara dalam hal perdagangan dan investasi.

Kesimpulan

Perjanjian internasional yang penting dengan negara lain dilakukan dengan dasar hukum yang jelas karena hal ini akan memperkuat kekuatan hukum dari perjanjian tersebut. Dasar hukum yang jelas dalam perjanjian internasional dapat diambil dari beberapa sumber hukum, seperti Undang-Undang Dasar Negara, Peraturan Pemerintah, Undang-Undang, dan Peraturan Menteri. Perjanjian internasional yang dilakukan dengan dasar hukum yang jelas memiliki beberapa keuntungan, seperti bisa dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan perselisihan antara negara-negara yang terlibat, menjadi landasan bagi implementasi kebijakan-kebijakan pemerintah, dan dapat meningkatkan kredibilitas suatu negara di mata negara lain. Contoh perjanjian internasional yang dilakukan dengan dasar hukum yang jelas adalah perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Australia.

Related posts:
Pos Terkait:  Organisasi VOC yang Dibentuk oleh Belanda untuk Memperkuat Kedudukan di Nusantara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *