Indonesia adalah negara agraris yang kaya akan sumber daya alam. Berbagai macam komoditas bisa dihasilkan dari bumi Indonesia, seperti kelapa sawit, karet, cokelat, kopi, dan lain-lain. Namun, untuk menghasilkan komoditas tersebut, dibutuhkan faktor produksi alam seperti tanah, air, dan udara. Pemilik faktor produksi alam akan memperoleh balas jasa atas kontribusinya dalam produksi komoditas tersebut.
Tanah sebagai Faktor Produksi Alam
Tanah merupakan faktor produksi alam yang sangat penting dalam produksi komoditas pertanian. Tanah yang subur dan kaya akan nutrisi akan menghasilkan komoditas yang berkualitas dan melimpah. Pemilik tanah akan memperoleh balas jasa dari hasil produksi komoditas yang dihasilkan dari tanah tersebut.
Namun, tidak semua tanah subur dan kaya akan nutrisi. Ada juga tanah yang tandus dan tidak bisa digunakan untuk produksi komoditas pertanian. Pemilik tanah seperti ini tidak akan memperoleh balas jasa dari faktor produksi alam yang dimilikinya.
Air sebagai Faktor Produksi Alam
Air adalah faktor produksi alam yang sangat penting dalam produksi komoditas pertanian. Tanaman membutuhkan air untuk tumbuh dan berkembang. Pemilik sumber air seperti sungai, danau, atau sumur akan memperoleh balas jasa dari penggunaan air tersebut dalam produksi komoditas.
Namun, tidak semua wilayah memiliki sumber air yang cukup untuk produksi komoditas pertanian. Wilayah yang kekeringan atau wilayah yang kualitas airnya buruk akan kesulitan dalam produksi komoditas pertanian dan pemilik sumber air di wilayah tersebut tidak akan memperoleh balas jasa dari faktor produksi alam yang dimilikinya.
Udara sebagai Faktor Produksi Alam
Udara adalah faktor produksi alam yang sangat penting dalam produksi komoditas pertanian. Tanaman membutuhkan udara untuk bernapas dan melakukan fotosintesis. Udara yang bersih dan segar akan membuat tanaman lebih sehat dan produktif.
Namun, tidak semua wilayah memiliki udara yang bersih dan segar. Wilayah perkotaan atau wilayah yang terkena polusi akan memiliki udara yang tidak sehat dan tidak cocok untuk produksi komoditas pertanian. Pemilik wilayah seperti ini tidak akan memperoleh balas jasa dari faktor produksi alam yang dimilikinya.
Balas Jasa bagi Pemilik Faktor Produksi Alam
Sebagai pemilik faktor produksi alam, baik itu tanah, air, atau udara, akan memperoleh balas jasa atas kontribusinya dalam produksi komoditas pertanian. Balas jasa tersebut bisa berupa hasil produksi komoditas yang dihasilkan, atau bisa juga berupa uang sewa dari penggunaan faktor produksi alam tersebut.
Namun, untuk memperoleh balas jasa yang layak, pemilik faktor produksi alam harus memastikan bahwa faktor produksi alam yang dimilikinya dapat digunakan secara optimal dalam produksi komoditas pertanian. Pemilik faktor produksi alam juga harus memastikan bahwa produksi komoditas yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang diinginkan oleh pasar.
Kesimpulan
Pemilik faktor produksi alam seperti tanah, air, dan udara akan memperoleh balas jasa atas kontribusinya dalam produksi komoditas pertanian. Balas jasa tersebut bisa berupa hasil produksi komoditas yang dihasilkan, atau bisa juga berupa uang sewa dari penggunaan faktor produksi alam tersebut. Namun, untuk memperoleh balas jasa yang layak, pemilik faktor produksi alam harus memastikan bahwa faktor produksi alam yang dimilikinya dapat digunakan secara optimal dalam produksi komoditas pertanian.