PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru adalah suatu proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah di Indonesia. Ada beberapa jalur PPDB yang dapat diikuti oleh siswa, tergantung dari kebijakan sekolah dan tingkat pendidikan yang diinginkan. Berikut adalah beberapa jalur PPDB yang perlu diketahui:
1. Jalur Zonasi
Jalur zonasi adalah jalur PPDB yang memprioritaskan penerimaan siswa dari wilayah sekitar sekolah. Setiap sekolah memiliki wilayah zonasi yang berbeda-beda, dan siswa yang tinggal di wilayah tersebut memiliki prioritas lebih untuk diterima di sekolah tersebut. Namun, jika masih ada kuota yang tersedia setelah pendaftaran zonasi, maka siswa dari luar wilayah zonasi juga dapat mendaftar.
2. Jalur Prestasi
Jalur prestasi adalah jalur PPDB yang memprioritaskan penerimaan siswa berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Siswa yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni, bahasa, atau lainnya dapat mendaftar melalui jalur ini. Namun, setiap sekolah memiliki kriteria dan persyaratan yang berbeda untuk jalur prestasi, sehingga perlu diperhatikan dengan baik sebelum mendaftar.
3. Jalur Afinitas
Jalur afinitas adalah jalur PPDB yang memprioritaskan penerimaan siswa yang memiliki minat dan bakat di bidang tertentu, seperti sains, teknologi, dan matematika. Siswa yang memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh sekolah dapat mendaftar melalui jalur ini. Jalur afinitas biasanya tersedia untuk tingkat SMP dan SMA.
4. Jalur Ujian
Jalur ujian adalah jalur PPDB yang menggunakan hasil ujian sebagai acuan untuk penerimaan siswa. Setiap sekolah memiliki jenis ujian yang berbeda-beda, seperti ujian tulis, ujian kompetensi, atau ujian keterampilan. Siswa yang memenuhi syarat dan berhasil mendapatkan nilai yang cukup dapat diterima di sekolah tersebut.
5. Jalur Pindah
Jalur pindah adalah jalur PPDB yang diperuntukkan bagi siswa yang ingin pindah ke sekolah lain di tengah tahun pelajaran. Siswa yang ingin mendaftar melalui jalur pindah harus memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin dari sekolah asal dan sekolah yang dituju.
6. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi adalah jalur PPDB yang memprioritaskan penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu, anak jalanan, atau anak yang berasal dari daerah terpencil. Sekolah-sekolah yang memiliki program afirmasi akan memberikan prioritas kepada siswa yang memenuhi kriteria tersebut.
7. Jalur Mitra Warga
Jalur mitra warga adalah jalur PPDB yang memprioritaskan penerimaan siswa dari keluarga yang memiliki hubungan dengan sekolah, seperti pegawai sekolah, alumni, atau anggota yayasan. Siswa yang memenuhi persyaratan dan memiliki hubungan dengan sekolah dapat mendaftar melalui jalur ini.
8. Jalur Perpindahan Orang Tua
Jalur perpindahan orang tua adalah jalur PPDB yang diperuntukkan bagi siswa yang pindah domisili karena pekerjaan orang tua. Siswa yang memenuhi persyaratan dan memiliki bukti perpindahan domisili dapat mendaftar melalui jalur ini.
9. Jalur Reguler
Jalur reguler adalah jalur PPDB yang tidak memiliki kriteria khusus atau prioritas tertentu. Siswa dapat mendaftar melalui jalur ini secara umum, dan akan diadakan seleksi untuk menentukan siswa yang diterima. Jalur reguler biasanya menjadi jalur cadangan jika kuota penerimaan siswa belum terpenuhi melalui jalur lain.
10. Jalur Penerimaan Khusus
Jalur penerimaan khusus adalah jalur PPDB yang diperuntukkan bagi siswa dengan kebutuhan khusus, seperti tunanetra, tunarungu, atau penyandang cacat. Setiap sekolah memiliki program penerimaan khusus yang berbeda-beda, dan siswa yang memenuhi persyaratan dan kriteria dapat mendaftar melalui jalur ini.
Itulah beberapa jalur PPDB yang dapat diikuti oleh siswa. Sebelum memilih jalur PPDB yang akan diikuti, sebaiknya siswa dan orang tua melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh sekolah. Dengan memilih jalur yang tepat, diharapkan siswa dapat diterima di sekolah yang diinginkan dan memperoleh pendidikan yang baik.