Perkembangan kota yang semakin pesat di Indonesia menyebabkan kebutuhan akan hunian semakin meningkat. Namun, seringkali pembangunan permukiman tidak memperhatikan aspek lingkungan yang ada di sekitarnya. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah pembangunan permukiman di daerah resapan air. Padahal, pembangunan permukiman di daerah resapan air sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Berikut adalah alasan mengapa sebaiknya permukiman tidak dibangun di daerah resapan air:
1. Meningkatkan Risiko Banjir
Daerah resapan air berfungsi untuk menyerap air dan memperlambat aliran air ke sungai atau laut. Jika daerah resapan air digunakan untuk membangun permukiman, maka aliran air tidak bisa diserap dengan baik. Akibatnya, risiko banjir akan semakin meningkat.
2. Mengurangi Ketersediaan Air Bersih
Daerah resapan air juga berfungsi sebagai penyimpanan air bawah tanah. Jika daerah resapan air telah dibangun permukiman, maka ketersediaan air bersih akan semakin berkurang. Hal ini terjadi karena air hujan tidak bisa lagi terserap dengan baik dan menjadi air bawah tanah. Akibatnya, ketersediaan air bersih semakin berkurang dan masyarakat akan kesulitan mendapatkan air bersih.
3. Mengurangi Kualitas Air
Daerah resapan air sangat penting dalam menjaga kualitas air. Air yang mengalir dari daerah resapan air cenderung lebih bersih dan bebas dari pencemaran. Jika daerah resapan air digunakan untuk membangun permukiman, maka kualitas air akan semakin menurun.
4. Meningkatkan Risiko Longsor
Daerah resapan air juga berfungsi untuk menjaga kestabilan tanah. Jika daerah resapan air telah dibangun permukiman, maka tanah akan semakin labil dan risiko longsor akan semakin meningkat.
5. Meningkatkan Risiko Penyakit
Permukiman yang dibangun di daerah resapan air sangat rentan terhadap penyakit. Hal ini disebabkan karena air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari cenderung tercemar oleh limbah rumah tangga. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di permukiman tersebut akan rentan terhadap penyakit.
6. Melanggar Undang-Undang
Pembangunan permukiman di daerah resapan air melanggar undang-undang yang ada di Indonesia. Undang-undang Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009 menyatakan bahwa daerah resapan air harus dilindungi dan tidak boleh digunakan untuk pembangunan.
7. Tidak Berkelanjutan
Pembangunan permukiman di daerah resapan air tidak berkelanjutan. Hal ini disebabkan karena daerah resapan air menjadi semakin berkurang dan air bersih semakin sulit didapat. Akibatnya, lingkungan di sekitar permukiman semakin rusak dan masyarakat akan semakin sulit untuk hidup di masa depan.
8. Mengurangi Keanekaragaman Hayati
Daerah resapan air juga berfungsi sebagai tempat hidup bagi berbagai macam hewan dan tumbuhan. Jika daerah resapan air dibangun permukiman, maka keanekaragaman hayati akan semakin berkurang. Akibatnya, ekosistem di sekitar permukiman akan semakin rusak.
9. Meningkatkan Risiko Konflik Sosial
Pembangunan permukiman di daerah resapan air juga dapat meningkatkan risiko konflik sosial. Hal ini disebabkan karena daerah resapan air seringkali dimiliki oleh berbagai pihak seperti masyarakat, pemerintah, atau swasta. Jika daerah resapan air digunakan untuk membangun permukiman, maka akan terjadi persaingan antara berbagai pihak yang ingin memanfaatkan daerah tersebut.
10. Memperburuk Perubahan Iklim
Pembangunan permukiman di daerah resapan air juga dapat memperburuk perubahan iklim. Hal ini disebabkan karena daerah resapan air berfungsi untuk menyerap karbon dioksida. Jika daerah resapan air dibangun permukiman, maka karbon dioksida tidak bisa diserap dengan baik dan akan semakin memperburuk perubahan iklim.
11. Meningkatkan Risiko Kebakaran Hutan
Daerah resapan air juga berfungsi untuk menjaga kelembaban dan kelembutan tanah. Jika daerah resapan air digunakan untuk membangun permukiman, maka tanah akan semakin kering dan risiko kebakaran hutan akan semakin meningkat.
12. Meningkatkan Risiko Bencana Alam
Pembangunan permukiman di daerah resapan air juga dapat meningkatkan risiko bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor, dan tsunami. Hal ini disebabkan karena daerah resapan air seringkali berada di daerah yang rawan bencana alam.
13. Meningkatkan Risiko Banjir Bandang
Daerah resapan air juga berfungsi untuk memperlambat aliran air ke sungai atau laut. Jika daerah resapan air digunakan untuk membangun permukiman, maka aliran air tidak bisa diserap dengan baik. Akibatnya, risiko banjir bandang akan semakin meningkat.
14. Meningkatkan Risiko Erosi Tanah
Daerah resapan air berfungsi untuk menjaga kelembapan dan kelembutan tanah. Jika daerah resapan air digunakan untuk membangun permukiman, maka tanah akan semakin kering dan risiko erosi tanah akan semakin meningkat.
15. Meningkatkan Risiko Kekeringan
Daerah resapan air berfungsi untuk menyimpan air bawah tanah. Jika daerah resapan air dibangun permukiman, maka ketersediaan air akan semakin berkurang. Akibatnya, risiko kekeringan akan semakin meningkat.
16. Meningkatkan Risiko Kerusakan Infrastruktur
Jika permukiman dibangun di daerah resapan air, maka risiko kerusakan infrastruktur akan semakin meningkat. Hal ini disebabkan karena daerah resapan air cenderung labil dan tidak stabil.
17. Meningkatkan Risiko Kecelakaan
Permukiman yang dibangun di daerah resapan air juga rentan terhadap kecelakaan. Hal ini disebabkan karena daerah resapan air seringkali berada di daerah yang terjal dan sulit dijangkau.
18. Tidak Efektif
Pembangunan permukiman di daerah resapan air tidak efektif. Hal ini disebabkan karena daerah resapan air tidak cocok untuk pembangunan permukiman. Akibatnya, permukiman yang dibangun tidak akan efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
19. Meningkatkan Biaya Hidup
Permukiman yang dibangun di daerah resapan air juga dapat meningkatkan biaya hidup. Hal ini disebabkan karena masyarakat harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk mendapatkan air bersih dan kebutuhan hidup lainnya.
20. Menurunkan Kualitas Hidup
Permukiman yang dibangun di daerah resapan air juga dapat menurunkan kualitas hidup masyarakat. Hal ini disebabkan karena masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan air bersih dan kebutuhan hidup lainnya.
21. Meningkatkan Risiko Konflik Sumber Daya
Pembangunan permukiman di daerah resapan air juga dapat meningkatkan risiko konflik sumber daya. Hal ini disebabkan karena daerah resapan air seringkali dimiliki oleh berbagai pihak seperti masyarakat, pemerintah, atau swasta. Jika daerah resapan air digunakan untuk membangun permukiman, maka akan terjadi persaingan antara berbagai pihak yang ingin memanfaatkan daerah tersebut.
22. Menghambat Pembangunan
Pembangunan permukiman di daerah resapan air juga dapat menghambat pembangunan di daerah tersebut. Hal ini disebabkan karena daerah resapan air seringkali menjadi tempat strategis untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, jembatan, dan lain sebagainya.
23. Mengurangi Nilai Ekonomi
Pembangunan permukiman di daerah resapan air juga dapat mengurangi nilai ekonomi masyarakat. Hal ini disebabkan karena masyarakat akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan biaya hidup akan semakin tinggi.
24. Menurunkan Kualitas Lingkungan
Pembangunan permukiman di daerah resapan air juga dapat menurunkan kualitas lingkungan. Hal ini disebabkan karena permukiman yang dibangun tidak memperhatikan aspek lingkungan yang ada di sekitarnya.
25. Tidak Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Kota
Pembangunan permukiman di daerah resapan air juga tidak sesuai dengan rencana tata ruang kota. Hal ini disebabkan karena daerah resapan air seringkali telah ditetapkan sebagai daerah hijau yang harus dilindungi.
26. Melanggar Hak Masyarakat
Pembangunan permukiman di daerah resapan air juga dapat melanggar hak masyarakat. Hal ini disebabkan karena masyarakat tidak dapat memanfaatkan daerah resapan air untuk kebutuhan hidupnya seperti air bersih dan pertanian.
27. Meningkatkan Risiko Bencana Alam
Permukiman yang dibangun di daerah resapan air juga dapat meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir, longsor, dan lain sebagainya. Hal ini disebabkan karena daerah resapan air seringkali berada di daerah yang rawan bencana alam.
28. Mengurangi Ketersediaan Lahan Pertanian
Daerah resapan air juga seringkali dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Jika daerah resapan air dibangun permukiman, maka ketersediaan lahan pertanian akan semakin berkurang. Akibatnya, masyarakat akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
29. Tidak Ramah Lingkungan
Pembangunan permukiman di daerah resapan air juga tidak ramah lingkungan. Hal ini disebabkan karena daerah resapan air cenderung menjadi tempat yang sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.
30. Meningkatkan Risiko Krisis Air
Permukiman yang dibangun di daerah resapan air juga dapat meningkatkan risiko krisis air. Hal ini disebabkan karena daerah resapan air sangat penting dalam menjaga ketersediaan air bersih dan kelestarian lingkungan.
Kesimpulan
Pembangunan permukiman di daerah resapan air sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, sebaiknya pembangunan permukiman tidak dilakukan di daerah resapan air. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari pembangunan permukiman di daerah resapan air.