Mau Dapat Sertifikasi? Penuhi Dulu Persyaratan Sertifikasi Guru Berikut

Posted on

Banyak guru yang ingin memperoleh sertifikasi agar dapat diakui sebagai guru yang profesional. Namun, untuk mendapatkan sertifikasi ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Inilah persyaratan sertifikasi guru yang perlu Anda ketahui.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta sertifikasi guru adalah:

  1. Telah lulus program studi yang sesuai dengan bidang keahlian yang akan disertifikasi.
  2. Memiliki sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPPPTK) atau sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh perguruan tinggi.
  3. Memiliki pengalaman mengajar selama minimal 1 tahun.
  4. Memiliki prestasi akademik yang baik.

Persyaratan Administratif

Persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh calon peserta sertifikasi guru adalah:

  1. Mengisi formulir pendaftaran sertifikasi guru dan melampirkan berkas-berkas yang diminta.
  2. Melampirkan fotokopi ijazah, transkrip nilai, sertifikat pendidik, dan surat keterangan pengalaman mengajar.
  3. Melampirkan surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan bebas tindak pidana.

Persyaratan Teknis

Persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh calon peserta sertifikasi guru adalah:

  1. Menyerahkan portofolio mengajar yang berisi rencana pembelajaran, bukti pembelajaran, dan refleksi pembelajaran.
  2. Menyusun dan menyampaikan makalah yang berkaitan dengan bidang keahlian yang akan disertifikasi.
  3. Menyampaikan hasil observasi mengajar yang dilakukan oleh pihak yang ditunjuk.
  4. Melakukan presentasi terkait dengan bidang keahlian yang akan disertifikasi.
Pos Terkait:  Cara Ikut Ujian Kejar Paket A dan Biaya

Persyaratan Tes Kompetensi

Persyaratan tes kompetensi yang harus dipenuhi oleh calon peserta sertifikasi guru adalah:

  1. Mengikuti tes tertulis yang mencakup materi bidang keahlian, pendidikan karakter, dan pembelajaran.
  2. Mengikuti tes praktik yang mencakup penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, pengembangan bahan ajar, dan evaluasi pembelajaran.
  3. Mengikuti tes observasi mengajar oleh pihak yang ditunjuk.

Persyaratan Penilaian Portofolio

Portofolio mengajar yang diserahkan oleh calon peserta sertifikasi guru akan dinilai oleh pihak yang ditunjuk. Penilaian ini mencakup:

  1. Rencana pembelajaran yang disusun.
  2. Bukti pembelajaran yang dilaksanakan.
  3. Refleksi pembelajaran yang disampaikan.

Penutup

Dalam proses sertifikasi guru, persyaratan-persyaratan di atas harus dipenuhi oleh calon peserta sertifikasi. Jika Anda ingin memperoleh sertifikasi guru, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan tersebut agar bisa mendapatkan sertifikasi yang diakui secara nasional. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda.

Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *