Di Bawah Ini yang Bukan Termasuk yang Diberikan dalam Infak

Posted on

Infak merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam. Infak sendiri berarti memberikan sebagian harta yang dimiliki untuk kepentingan orang lain atau untuk kebaikan umum. Namun, tidak semua hal dapat dianggap sebagai infak. Di bawah ini adalah beberapa hal yang bukan termasuk yang diberikan dalam infak.

1. Pajak

Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Pajak digunakan untuk membiayai kebutuhan negara dan masyarakat. Pajak tidak dapat dianggap sebagai infak karena pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi dan bukan merupakan pemberian secara sukarela.

2. Hutang

Hutang adalah pinjaman uang atau barang yang harus dikembalikan kepada pemberi hutang. Hutang tidak dapat dianggap sebagai infak karena hutang harus dikembalikan kepada pemberi hutang. Infak harus diberikan secara sukarela dan tidak harus dikembalikan kepada pemberi infak.

3. Zakat

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Zakat diberikan untuk membantu orang yang membutuhkan dan untuk memperbaiki keadaan umat Islam secara umum. Zakat tidak sama dengan infak, karena zakat memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap muslim.

4. Sedekah Wajib

Sedekah wajib adalah bentuk pemberian yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Sedekah wajib berbeda dengan infak, karena sedekah wajib memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap muslim. Sedekah wajib biasanya diberikan pada saat-saat tertentu seperti bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.

5. Pengeluaran untuk Kebutuhan Pribadi

Pengeluaran untuk kebutuhan pribadi seperti makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal tidak dapat dianggap sebagai infak. Pengeluaran untuk kebutuhan pribadi harus dipenuhi oleh setiap individu dan bukan merupakan pemberian sukarela kepada orang lain.

Pos Terkait:  Perusahaan yang Menawarkan Pelatihan Terkait Jaringan Komputer Seperti CCNA

6. Biaya Perjalanan

Biaya perjalanan seperti tiket pesawat, hotel, dan transportasi tidak dapat dianggap sebagai infak. Biaya perjalanan harus dipenuhi oleh setiap individu yang melakukan perjalanan dan bukan merupakan pemberian sukarela kepada orang lain.

7. Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan seperti biaya sekolah, biaya kuliah, dan biaya kursus tidak dapat dianggap sebagai infak. Biaya pendidikan harus dipenuhi oleh setiap individu dan bukan merupakan pemberian sukarela kepada orang lain.

8. Biaya Kesehatan

Biaya kesehatan seperti biaya rumah sakit, biaya dokter, dan biaya obat-obatan tidak dapat dianggap sebagai infak. Biaya kesehatan harus dipenuhi oleh setiap individu dan bukan merupakan pemberian sukarela kepada orang lain.

9. Biaya Hiburan

Biaya hiburan seperti nonton bioskop, makan di restoran, dan liburan tidak dapat dianggap sebagai infak. Biaya hiburan harus dipenuhi oleh setiap individu dan bukan merupakan pemberian sukarela kepada orang lain.

10. Biaya Rumah Tangga

Biaya rumah tangga seperti listrik, air, dan gas tidak dapat dianggap sebagai infak. Biaya rumah tangga harus dipenuhi oleh setiap individu yang tinggal di rumah tersebut dan bukan merupakan pemberian sukarela kepada orang lain.

11. Biaya Transportasi Pribadi

Biaya transportasi pribadi seperti biaya bensin, biaya perawatan mobil, dan biaya parkir tidak dapat dianggap sebagai infak. Biaya transportasi pribadi harus dipenuhi oleh setiap individu yang memiliki kendaraan sendiri dan bukan merupakan pemberian sukarela kepada orang lain.

12. Biaya Pengelolaan Bisnis

Biaya pengelolaan bisnis seperti biaya sewa tempat usaha, biaya gaji karyawan, dan biaya operasional tidak dapat dianggap sebagai infak. Biaya pengelolaan bisnis harus dipenuhi oleh setiap individu yang memiliki bisnis dan bukan merupakan pemberian sukarela kepada orang lain.

13. Biaya Investasi

Biaya investasi seperti membeli saham, membeli properti, dan membeli emas tidak dapat dianggap sebagai infak. Biaya investasi harus dipenuhi oleh setiap individu yang ingin berinvestasi dan bukan merupakan pemberian sukarela kepada orang lain.

14. Biaya Asuransi

Biaya asuransi seperti premi asuransi jiwa dan premi asuransi kesehatan tidak dapat dianggap sebagai infak. Biaya asuransi harus dipenuhi oleh setiap individu yang ingin mengasuransikan diri dan bukan merupakan pemberian sukarela kepada orang lain.

15. Biaya Hibah

Biaya hibah adalah pemberian yang diberikan kepada orang lain dengan tujuan untuk membantu atau memperbaiki keadaan umat manusia. Biaya hibah dapat dianggap sebagai infak jika diberikan secara sukarela dan tidak mengikat.

Pos Terkait:  Apa yang Dimaksud Ansambel Campuran? Berikan 3 Contoh

16. Biaya Wakaf

Biaya wakaf adalah pemberian yang diberikan untuk memperbaiki keadaan umat manusia secara umum. Biaya wakaf dapat dianggap sebagai infak jika diberikan secara sukarela dan tidak mengikat.

17. Biaya Sadaqah

Sadaqah adalah pemberian yang diberikan dengan tujuan untuk memperbaiki keadaan umat manusia secara umum. Sadaqah dapat dianggap sebagai infak jika diberikan secara sukarela dan tidak mengikat.

18. Biaya Infaq

Infaq adalah pemberian yang diberikan dengan tujuan untuk memperbaiki keadaan umat manusia secara umum. Infaq dapat dianggap sebagai infak jika diberikan secara sukarela dan tidak mengikat.

19. Biaya Amal

Amal adalah pemberian yang diberikan dengan tujuan untuk memperbaiki keadaan umat manusia secara umum. Amal dapat dianggap sebagai infak jika diberikan secara sukarela dan tidak mengikat.

20. Biaya Sedekah

Sedekah adalah pemberian yang diberikan dengan tujuan untuk memperbaiki keadaan umat manusia secara umum. Sedekah dapat dianggap sebagai infak jika diberikan secara sukarela dan tidak mengikat.

21. Biaya Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang diberikan pada bulan Ramadhan sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Zakat fitrah diberikan untuk membantu orang yang membutuhkan dan untuk memperbaiki keadaan umat Islam secara umum. Zakat fitrah tidak sama dengan infak, karena zakat fitrah memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap muslim.

22. Biaya Zakat Mall

Zakat mall adalah zakat yang diberikan atas harta yang dimiliki oleh seseorang. Zakat mall diberikan untuk membantu orang yang membutuhkan dan untuk memperbaiki keadaan umat Islam secara umum. Zakat mall tidak sama dengan infak, karena zakat mall memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap muslim.

23. Biaya Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan adalah zakat yang diberikan atas penghasilan yang diterima oleh seseorang. Zakat penghasilan diberikan untuk membantu orang yang membutuhkan dan untuk memperbaiki keadaan umat Islam secara umum. Zakat penghasilan tidak sama dengan infak, karena zakat penghasilan memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap muslim.

24. Biaya Zakat Emas dan Perak

Zakat emas dan perak adalah zakat yang diberikan atas emas dan perak yang dimiliki oleh seseorang. Zakat emas dan perak diberikan untuk membantu orang yang membutuhkan dan untuk memperbaiki keadaan umat Islam secara umum. Zakat emas dan perak tidak sama dengan infak, karena zakat emas dan perak memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap muslim.

Pos Terkait:  Siapakah Peserta Kongres Perempuan Indonesia?

25. Biaya Keagamaan

Biaya keagamaan seperti biaya pembangunan masjid, biaya pembangunan sekolah Islam, dan biaya pembangunan pondok pesantren tidak dapat dianggap sebagai infak. Biaya keagamaan harus dipenuhi oleh setiap individu yang memiliki keinginan untuk memajukan agama Islam dan bukan merupakan pemberian sukarela kepada orang lain.

26. Biaya Sumbangan

Sumbangan adalah pemberian yang diberikan secara sukarela untuk membantu orang yang membutuhkan atau untuk memperbaiki keadaan umat manusia secara umum. Sumbangan dapat dianggap sebagai infak jika diberikan secara sukarela dan tidak mengikat.

27. Biaya Donasi

Donasi adalah pemberian yang diberikan secara sukarela untuk membantu orang yang membutuhkan atau untuk memperbaiki keadaan umat manusia secara umum. Donasi dapat dianggap sebagai infak jika diberikan secara sukarela dan tidak mengikat.

28. Biaya Derma

Derma adalah pemberian yang diberikan secara sukarela untuk membantu orang yang membutuhkan atau untuk memperbaiki keadaan umat manusia secara umum. Derma dapat dianggap sebagai infak jika diberikan secara sukarela dan tidak mengikat.

29. Biaya Kemanusiaan

Biaya kemanusiaan seperti biaya bantuan kemanusiaan dan biaya bantuan korban bencana alam tidak dapat dianggap sebagai infak. Biaya kemanusiaan harus dipenuhi oleh setiap individu yang memiliki keinginan untuk membantu sesama dan bukan merupakan pemberian sukarela kepada orang lain.

30. Kesimpulan

Infak adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Infak harus diberikan dengan sukarela dan tanpa mengharapkan balasan apapun. Namun, tidak semua hal dapat dianggap sebagai infak. Beberapa hal yang bukan termasuk yang diberikan dalam infak adalah pajak, hutang, zakat, sedekah wajib, pengeluaran untuk kebutuhan pribadi, biaya perjalanan, biaya pendidikan, biaya kesehatan, biaya hiburan, biaya rumah tangga, biaya transportasi pribadi, biaya pengelolaan bisnis, biaya investasi, biaya asuransi, dan biaya kemanusiaan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman kita tentang infak dan hal-hal yang tidak termasuk di dalamnya.

Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *