Cara Cek Ijazah Dikti

Posted on

Jika kamu seorang alumni perguruan tinggi, pasti kamu pernah merasa khawatir jika ijazahmu hilang atau rusak. Tidak hanya itu, jika kamu ingin mengecek status ijazahmu di database Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi), kamu juga harus mengetahui cara yang benar. Nah, pada artikel kali ini, kami akan membahas cara cek ijazah Dikti dengan mudah. Simak ulasannya di bawah ini!

Apa Itu Dikti?

Dikti merupakan kependekan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang bertugas mengelola dan mengembangkan pendidikan tinggi di Indonesia. Salah satu layanan Dikti adalah menyimpan data ijazah mahasiswa yang telah lulus dari perguruan tinggi. Kamu bisa mengakses data ini secara online melalui website resmi Dikti.

Cara Cek Ijazah Dikti

Berikut ini adalah cara cek ijazah Dikti yang dapat kamu lakukan:

Pos Terkait:  Jelaskan tentang Keadaan Kerajaan Aceh di Bawah Pimpinan Iskandar Muda

1. Buka Website Resmi Dikti

Pertama-tama, kamu harus membuka website resmi Dikti di alamat https://siakad.dikti.go.id/. Pastikan kamu menggunakan browser yang stabil dan terbaru untuk mengakses website ini agar tidak terjadi kendala saat mengakses data.

2. Buat Akun Sistem Informasi Akademik (SIAKAD)

Setelah website resmi Dikti terbuka, kamu harus membuat akun SIAKAD terlebih dahulu untuk bisa mengakses data ijazah. Kamu bisa membuat akun ini dengan klik tombol “Daftar” yang terdapat di pojok kanan atas halaman website.

3. Verifikasi Akun SIAKAD

Setelah membuat akun, kamu harus melakukan verifikasi akun terlebih dahulu sebelum bisa mengakses data ijazah. Untuk verifikasi akun SIAKAD, kamu harus memasukkan kode verifikasi yang akan dikirim ke email yang kamu daftarkan tadi.

4. Login ke SIAKAD

Setelah berhasil melakukan verifikasi akun, kamu harus login ke SIAKAD untuk mengakses data ijazah. Masukkan email dan password yang telah kamu daftarkan tadi, lalu klik tombol “Login”.

5. Pilih Menu “Akademik”

Setelah berhasil login, kamu akan diarahkan ke halaman utama SIAKAD. Pilih menu “Akademik” pada halaman ini untuk melihat data ijazah kamu.

6. Pilih Menu “Transkrip”

Setelah memilih menu “Akademik”, kamu akan diarahkan ke halaman baru dengan beberapa submenu. Pilih menu “Transkrip” untuk melihat data ijazah kamu secara lengkap.

Pos Terkait:  Tes Kebugaran Jasmani Merupakan Tes untuk Mengetahui Kondisi Tubuh

7. Cek Data Ijazah Kamu

Setelah memilih menu “Transkrip”, kamu akan melihat data ijazah kamu secara lengkap. Pastikan data tersebut sesuai dengan data yang ada di ijazah asli kamu. Jika ada kesalahan, kamu bisa menghubungi pihak perguruan tinggi yang kamu tempuh untuk memperbaikinya.

Kenapa Harus Cek Ijazah di Dikti?

Ada beberapa alasan mengapa kamu harus mengecek status ijazahmu di database Dikti, yaitu:

1. Verifikasi Keaslian Ijazah

Dengan mengecek data ijazahmu di database Dikti, kamu bisa memastikan keaslian ijazahmu. Hal ini penting terutama jika kamu ingin melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

2. Memperbaiki Data Ijazah

Jika kamu menemukan kesalahan pada data ijazahmu di database Dikti, kamu bisa menghubungi pihak perguruan tinggi yang kamu tempuh untuk memperbaikinya. Hal ini penting agar data ijazahmu yang tercatat di database Dikti sesuai dengan data yang tertera di ijazah asli kamu.

3. Memastikan Data Terbaru

Dengan mengecek data ijazahmu di database Dikti, kamu bisa memastikan bahwa data yang tercatat di database tersebut adalah data terbaru. Hal ini penting terutama jika kamu telah melakukan perubahan data seperti pergantian nama atau pergantian jurusan.

Pos Terkait:  Berapa Sih Hasil 0-1? - Menghitung Peluang Kemenangan Sepak Bola

Kesimpulan

Demikianlah cara cek ijazah Dikti yang dapat kamu lakukan dengan mudah. Dengan mengecek data ijazahmu di database Dikti, kamu bisa memastikan keaslian dan kebenaran data ijazahmu. Jangan lupa untuk melakukan verifikasi akun SIAKAD terlebih dahulu sebelum mengakses data ijazahmu. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu!

Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *