Bagaimana Hukum Puasa bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?

Posted on

Pendahuluan

Puasa adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim pada bulan Ramadan. Namun, tidak semua orang bisa melakukan puasa dengan mudah, terutama bagi orang yang sudah sangat tua. Bagaimana hukum puasa bagi orang yang sudah sangat tua? Apakah mereka harus tetap berpuasa ataukah diperbolehkan untuk tidak berpuasa?

Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sudah Sangat Tua

Dalam Islam, puasa merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang sudah baligh dan sehat. Namun, bagi orang yang sudah sangat tua dan tidak mampu untuk berpuasa, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:”Barangsiapa yang sudah tua dan tidak mampu berpuasa, maka wajiblah baginya untuk memberi makan seorang fakir miskin setiap hari yang tidak ia puasa” (HR. Bukhari dan Muslim)Dari hadits ini, dapat disimpulkan bahwa orang yang sudah sangat tua dan tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan wajib memberi makan seorang fakir miskin setiap hari yang tidak ia puasa.

Pos Terkait:  Sikap yang Tepat Jika Orang Tua Sedang Terbaring Sakit Yaitu

Kondisi Orang yang Sudah Sangat Tua

Orang yang sudah sangat tua memiliki kondisi kesehatan yang berbeda dengan orang yang masih muda. Mereka biasanya memiliki berbagai penyakit dan kondisi kesehatan yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk berpuasa. Beberapa kondisi kesehatan yang sering dialami oleh orang yang sudah sangat tua antara lain:- Penyakit jantung- Diabetes- Tekanan darah tinggi- Arthritis- Gangguan penglihatan dan pendengaranKondisi kesehatan yang seperti ini dapat membuat orang yang sudah sangat tua sulit untuk berpuasa. Oleh karena itu, diperbolehkan bagi mereka untuk tidak berpuasa dan memberi makan seorang fakir miskin setiap hari yang tidak ia puasa.

Cara Memberi Makan Seorang Fakir Miskin

Sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah tadi, orang yang sudah sangat tua dan tidak mampu berpuasa wajib memberi makan seorang fakir miskin setiap hari yang tidak ia puasa. Namun, bagaimana caranya memberi makan seorang fakir miskin?Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memberi makan seorang fakir miskin, antara lain:- Memberikan uang kepada fakir miskin agar ia dapat membeli makanan sendiri- Membeli makanan dan memberikannya langsung kepada fakir miskin- Menyediakan makanan di masjid atau tempat lain untuk fakir miskin yang ingin makanDalam hal ini, yang penting adalah niat untuk memberi makan seorang fakir miskin sebagai ganti dari tidak berpuasa. Cara memberi makan yang dilakukan dapat disesuaikan dengan kemampuan dan situasi yang ada.

Pos Terkait:  Unsur-unsur yang Ditekankan pada Senam Irama Yaitu...

Kesimpulan

Dalam Islam, puasa merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang sudah baligh dan sehat. Namun, bagi orang yang sudah sangat tua dan tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan wajib memberi makan seorang fakir miskin setiap hari yang tidak ia puasa. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Namun, yang penting adalah niat untuk memberi makan seorang fakir miskin sebagai ganti dari tidak berpuasa. Cara memberi makan yang dilakukan dapat disesuaikan dengan kemampuan dan situasi yang ada.

Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *