Asas yang Didasarkan pada Kekuasaan Atas

Posted on

Asas yang didasarkan pada kekuasaan atas merupakan salah satu prinsip dasar dalam hukum. Prinsip ini menyatakan bahwa hukum dan keputusan hukum harus didasarkan pada kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa atau lembaga yang berwenang. Asas ini juga dikenal dengan istilah sovereignty of law atau kedaulatan hukum.

Definisi Asas Kedaulatan Hukum

Asas kedaulatan hukum merupakan prinsip hukum yang menyatakan bahwa semua keputusan hukum harus didasarkan pada kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa atau lembaga yang berwenang. Hal ini berarti bahwa hukum harus dijunjung tinggi dan dihormati oleh semua pihak tanpa terkecuali. Kedaulatan hukum juga menegaskan bahwa hukum harus berlaku sama bagi semua orang, tanpa pandang bulu.

Sejarah Asas Kedaulatan Hukum

Asas kedaulatan hukum pertama kali dikembangkan oleh para ahli hukum pada abad ke-17. Pada saat itu, para ahli hukum mulai mempertanyakan keabsahan kekuasaan raja dan penguasa lainnya dalam membuat keputusan hukum. Mereka menyatakan bahwa keputusan hukum harus didasarkan pada kekuasaan yang diberikan oleh hukum itu sendiri, bukan pada kekuasaan pribadi atau kekuasaan yang diberikan oleh raja atau penguasa lainnya.

Pos Terkait:  Arti Kata Teknik: Apa Sih Sebenarnya?

Prinsip Kedaulatan Hukum

Prinsip kedaulatan hukum memiliki beberapa karakteristik yang harus dipenuhi. Pertama, hukum harus berlaku sama bagi semua orang, tanpa pandang bulu. Kedua, hukum harus dijunjung tinggi dan dihormati oleh semua pihak tanpa terkecuali. Ketiga, keputusan hukum harus didasarkan pada kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa atau lembaga yang berwenang, bukan pada kekuasaan pribadi atau kekuasaan yang diberikan oleh raja atau penguasa lainnya.

Penerapan Asas Kedaulatan Hukum

Penerapan asas kedaulatan hukum dapat dilihat dalam banyak aspek kehidupan, seperti dalam sistem peradilan, politik, dan ekonomi. Dalam sistem peradilan, asas ini berarti bahwa keputusan pengadilan harus didasarkan pada hukum yang berlaku, bukan pada kehendak atau kepentingan pribadi. Dalam politik, asas ini menegaskan bahwa keputusan politik harus didasarkan pada hukum dan konstitusi yang berlaku, bukan pada kehendak atau kepentingan pribadi. Dalam ekonomi, asas ini berarti bahwa kebijakan ekonomi harus didasarkan pada hukum dan aturan yang berlaku, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Manfaat Asas Kedaulatan Hukum

Asas kedaulatan hukum memiliki manfaat yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Pertama, asas ini dapat menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak. Kedua, asas ini dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh penguasa atau lembaga yang berwenang. Ketiga, asas ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintah.

Pos Terkait:  Tolak Peluru: Olahraga Seni Menembak Jauh yang Menantang

Kritik terhadap Asas Kedaulatan Hukum

Meskipun memiliki manfaat yang sangat penting, asas kedaulatan hukum juga mendapat kritik dari beberapa pihak. Salah satu kritik tersebut adalah bahwa asas ini dapat digunakan oleh penguasa atau lembaga yang berwenang untuk menindas hak-hak individu atau kelompok tertentu. Selain itu, asas ini juga dapat menjadi kendala dalam proses pembangunan atau pembaharuan hukum, karena keputusan hukum harus selalu didasarkan pada hukum yang sudah ada.

Kesimpulan

Asas yang didasarkan pada kekuasaan atas atau asas kedaulatan hukum merupakan prinsip dasar dalam hukum yang memiliki manfaat yang sangat penting bagi masyarakat. Asas ini menegaskan bahwa keputusan hukum harus didasarkan pada kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa atau lembaga yang berwenang, bukan pada kekuasaan pribadi atau kekuasaan yang diberikan oleh raja atau penguasa lainnya. Dengan menerapkan asas ini, diharapkan dapat tercipta keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.

Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *