Dalam Islam, hewan-hewan yang boleh dipelihara ada yang diperbolehkan dan ada yang dilarang. Salah satu hewan yang sering dipertanyakan kebolehannya untuk dipelihara adalah rubah. Namun, sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu tentang hukum memelihara hewan dalam Islam.
Hukum Memelihara Hewan dalam Islam
Islam sangat memperhatikan perlindungan terhadap makhluk hidup, termasuk hewan. Oleh karena itu, memelihara hewan dalam Islam dianjurkan selama tidak merugikan manusia dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Beberapa hewan yang dianjurkan untuk dipelihara dalam Islam adalah kucing, burung merpati, dan lebah. Sedangkan, hewan yang dilarang untuk dipelihara adalah anjing dan babi.
Apakah Rubah Termasuk Hewan yang Diperbolehkan Dipelihara?
Secara umum, rubah tidak termasuk hewan yang diperbolehkan untuk dipelihara dalam Islam. Hal ini dilihat dari sifat-sifatnya yang cenderung liar dan sulit untuk dipelihara dalam lingkungan rumah.
Di samping itu, rubah juga dianggap sebagai hewan yang merugikan manusia dan lingkungan sekitarnya. Rubah sering kali memangsa ternak atau hewan peliharaan lainnya yang ada di sekitarnya. Selain itu, rubah juga bisa membawa penyakit yang berbahaya bagi manusia.
Bagaimana Jika Rubah Dipelihara untuk Keperluan Penelitian?
Meskipun secara umum rubah tidak diperbolehkan untuk dipelihara dalam Islam, namun ada beberapa pengecualian dalam hal ini. Salah satunya adalah jika rubah dipelihara untuk keperluan penelitian atau pengembangbiakan.
Hal ini dilakukan karena rubah memiliki keunikan dalam hal genetika dan perilakunya yang sulit ditemukan pada hewan lainnya. Oleh karena itu, rubah sering menjadi objek penelitian di berbagai bidang ilmu pengetahuan.
Bagaimana Jika Rubah Dipelihara Sebagai Hewan Peliharaan?
Jika rubah dipelihara sebagai hewan peliharaan, maka hal tersebut tidak dianjurkan dalam Islam. Selain tidak dianjurkan, memelihara rubah sebagai hewan peliharaan juga bisa berdampak buruk bagi lingkungan sekitarnya.
Hal ini disebabkan oleh sifat-sifat rubah yang cenderung liar dan sulit untuk dijinakkan. Rubah juga bisa merusak lingkungan sekitarnya dan membawa penyakit yang berbahaya bagi manusia.
Apa Alternatif Hewan Peliharaan yang Dianjurkan dalam Islam?
Jika Anda ingin memelihara hewan sebagai hewan peliharaan, Islam menyarankan untuk memilih hewan-hewan yang tidak merugikan manusia dan lingkungan sekitarnya. Beberapa pilihan hewan peliharaan yang dianjurkan dalam Islam adalah kucing, burung merpati, dan lebah.
Kucing, selain lucu dan menggemaskan, juga memiliki sifat yang mudah dijinakkan dan tidak merugikan lingkungan sekitarnya. Burung merpati juga memiliki sifat yang mirip dengan kucing dan bisa dijinakkan dengan mudah. Sedangkan, lebah sangat bermanfaat bagi manusia karena menghasilkan madu dan membantu proses penyerbukan tanaman.
Kesimpulan
Dalam Islam, memelihara hewan dianjurkan selama tidak merugikan manusia dan lingkungan sekitarnya. Rubah, secara umum, tidak diperbolehkan untuk dipelihara karena sifat-sifatnya yang sulit dijinakkan dan bisa merugikan lingkungan sekitarnya.
Namun, jika rubah dipelihara untuk keperluan penelitian atau pengembangbiakan, hal tersebut diperbolehkan dalam Islam. Jika ingin memelihara hewan sebagai hewan peliharaan, Islam menyarankan untuk memilih hewan-hewan yang tidak merugikan manusia dan lingkungan sekitarnya seperti kucing, burung merpati, atau lebah.