Pendahuluan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia. DPR memiliki tugas untuk membuat undang-undang, mengawasi kinerja pemerintah, dan mewakili aspirasi rakyat. Namun, banyak yang masih bingung mengenai dasar hukum DPR. Apa saja dasar hukum DPR? Mari kita bahas lebih dalam.
UUD 1945
Dasar hukum DPR yang pertama adalah Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis yang menjadi dasar negara Indonesia. Di dalam UUD 1945, terdapat ketentuan tentang lembaga legislatif yang menjelaskan tentang DPR. Pasal 20 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa “Kami memperoleh kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, yang merdeka dalam rangka dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan dengan menjunjung tinggi Harkat dan Martabat Manusia serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Dasar hukum DPR yang kedua adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). UU MD3 merupakan aturan yang mengatur tentang lembaga-lembaga legislatif di Indonesia. Di dalam UU MD3, terdapat ketentuan tentang tugas dan wewenang DPR.
Tugas dan Wewenang DPR
Tugas dan wewenang DPR diatur dalam Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 3 UU MD3. Tugas DPR adalah membuat undang-undang, mengangkat dan memberhentikan menteri, mengawasi kinerja pemerintah, dan mewakili aspirasi rakyat. Sedangkan, wewenang DPR di antaranya adalah melakukan penganggaran, pemilihan menteri, dan hak angket.
Penganggaran
Penganggaran adalah salah satu wewenang DPR yang penting. DPR memiliki tugas untuk menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan oleh pemerintah. DPR juga memiliki hak untuk merubah dan menambah anggaran dalam RAPBN.
Pemilihan Menteri
DPR juga memiliki tugas untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Menteri adalah pejabat yang bertanggung jawab atas suatu kementerian. DPR memiliki hak untuk melaksanakan fit and proper test terhadap calon menteri sebelum mengangkatnya.
Hak Angket
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu hal yang dianggap penting. DPR dapat melakukan hak angket terhadap menteri, pejabat publik, atau lembaga negara lainnya.
Kesimpulan
DPR memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan tugas dan wewenangnya. UUD 1945 dan UU MD3 menjadi dasar hukum DPR yang dapat dijadikan acuan dalam menjalankan tugasnya. DPR memiliki tugas dan wewenang yang penting dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia, dan peran DPR sangat penting dalam mewujudkan kepentingan rakyat.