APA PERBEDAAN SKHUN DAN SKHUS

Posted on

SKHUN dan SKHUS adalah dua jenis surat yang dikeluarkan oleh sekolah. Keduanya memiliki arti yang berbeda-beda. Bagi para siswa yang baru lulus, mungkin masih bingung antara SKHUN dan SKHUS. Oleh karena itu, artikel ini akan menjelaskan perbedaan antara SKHUN dan SKHUS.

Apa itu SKHUN?

SKHUN adalah singkatan dari Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional. SKHUN dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Surat ini diberikan kepada siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. SKHUN berisi informasi tentang kelulusan siswa, yaitu nilai rata-rata ujian nasional dan kelulusan siswa tersebut.

Apa itu SKHUS?

SKHUS adalah singkatan dari Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah. SKHUS dikeluarkan oleh sekolah. Surat ini diberikan kepada siswa setelah mereka menyelesaikan ujian sekolah. SKHUS berisi informasi tentang hasil ujian siswa, yaitu nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai-nilai siswa dalam setiap mata pelajaran yang diujikan.

Apa Perbedaan Antara SKHUN dan SKHUS?

Perbedaan antara SKHUN dan SKHUS terletak pada penerbitnya dan informasi yang terkandung dalam surat tersebut. SKHUN dikeluarkan oleh Kemendikbud dan berisi tentang kelulusan siswa. Sedangkan SKHUS dikeluarkan oleh sekolah dan berisi tentang nilai siswa dalam ujian sekolah.

Pos Terkait:  10 Jurusan Kuliah untuk Anak IPS

SKHUN hanya dikeluarkan setelah siswa menyelesaikan pendidikan di SMA atau sederajat. Sedangkan SKHUS dikeluarkan setelah siswa menyelesaikan ujian sekolah. SKHUS biasanya diberikan setelah siswa lulus dari jenjang SMP atau sederajat.

SKHUN dan SKHUS juga berbeda dalam hal penggunaannya. SKHUN sering kali dipergunakan oleh siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sedangkan SKHUS sering kali dipergunakan oleh siswa untuk mendaftar ke perguruan tinggi atau untuk melamar pekerjaan.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa SKHUN dan SKHUS adalah dua jenis surat yang berbeda. SKHUN dikeluarkan oleh Kemendikbud dan berisi tentang kelulusan siswa, sedangkan SKHUS dikeluarkan oleh sekolah dan berisi tentang nilai siswa dalam ujian sekolah. Keduanya memiliki perbedaan dalam hal penerbitan, informasi yang terkandung dalam surat, penggunaan, dan juga waktu penerbitannya.

Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *