Apakah Jaranan Itu Haram?

Posted on

Jaranan adalah sebuah seni tari tradisional yang berasal dari Jawa Timur. Namun, beberapa orang mungkin bertanya-tanya, apakah jaranan itu haram atau tidak? Sebelum menjawab pertanyaan ini, mari kita bahas terlebih dahulu arti dari kata “haram”.

Arti Haram dalam Islam

Haram adalah sebuah kata dalam bahasa Arab yang memiliki arti “dilarang” atau “tidak boleh dilakukan. Dalam konteks Islam, haram merujuk pada segala sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama Islam dan dilarang oleh Allah SWT. Contohnya, makan daging babi, minum minuman keras, dan berjudi adalah beberapa hal yang dianggap haram dalam Islam.

Jaranan sebagai Seni Tari Tradisional

Jaranan adalah sebuah seni tari tradisional yang sangat populer di Jawa Timur. Tarian ini biasanya dilakukan oleh sekelompok penari yang mengenakan kostum tradisional dan menari di atas kuda kayu yang dihias dengan warna-warni yang cerah. Tarian ini biasanya diiringi dengan alat musik tradisional seperti kendang, gong, dan saron.

Pos Terkait:  10 Alasan Memilih Kuliah di Unisbank

Jaranan biasanya ditarikan dalam rangkaian acara pernikahan, upacara adat, dan acara keagamaan. Tarian ini juga sering dimainkan di pasar malam dan festival budaya sebagai hiburan untuk masyarakat.

Apakah Jaranan Itu Haram?

Sebenarnya, tidak ada yang salah atau haram dengan tarian jaranan itu sendiri. Jaranan adalah sebuah seni tari tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi dan merupakan bagian dari budaya Jawa Timur.

Namun, beberapa orang mungkin menganggap jaranan sebagai sebuah praktik yang melanggar ajaran agama Islam. Ada beberapa alasan mengapa seseorang mungkin berpendapat bahwa jaranan itu haram:

1. Konon, Jaranan Melibatkan Jin

Beberapa orang mungkin percaya bahwa jaranan melibatkan jin atau makhluk halus. Mereka percaya bahwa penari jaranan melakukan kontak dengan jin saat menari dan berdoa. Namun, klaim ini tidak memiliki dasar yang kuat dan banyak dianggap sebagai mitos semata.

2. Kostum Penari Jaranan Terlihat Mirip dengan Wayang

Beberapa orang mungkin menganggap bahwa penari jaranan terlihat seperti tokoh wayang yang digunakan dalam pertunjukan wayang kulit. Wayang kulit sendiri dianggap sebagai praktik yang melanggar ajaran Islam karena melibatkan animisme dan kesyirikan.

Namun, perlu diingat bahwa kostum penari jaranan terinspirasi dari pakaian yang dikenakan oleh para prajurit dan raja-raja Jawa pada masa lampau. Kostum ini tidak memiliki hubungan dengan wayang kulit atau animisme.

Pos Terkait:  5 Alasan Mengapa Teks Berita Sebaiknya Ditulis Secara Panjang dan Lebar

3. Musik yang Digunakan dalam Jaranan Mengandung Unsur Syirik

Beberapa orang mungkin menganggap bahwa musik yang digunakan dalam jaranan mengandung unsur syirik atau kesyirikan. Mereka percaya bahwa alat musik tradisional yang digunakan dalam jaranan memiliki kekuatan magis dan dapat digunakan untuk memanggil jin atau makhluk halus.

Namun, perlu diingat bahwa alat musik tradisional yang digunakan dalam jaranan tidak memiliki unsur syirik atau kesyirikan. Mereka hanyalah alat musik biasa yang digunakan untuk mengiringi tarian.

Kesimpulan

Jadi, apakah jaranan itu haram? Jawabannya adalah tidak. Jaranan adalah sebuah seni tari tradisional yang merupakan bagian dari budaya Jawa Timur. Tarian ini tidak memiliki unsur syirik atau kesyirikan dan tidak melanggar ajaran Islam.

Namun, seperti halnya dengan seni dan budaya lainnya, penting bagi kita untuk memahami dan menghormati nilai-nilai agama yang kita anut. Jika kita merasa bahwa jaranan atau hal lainnya bertentangan dengan ajaran agama Islam, kita harus menghindarinya.

Dalam hal ini, penting bagi kita untuk memiliki pemahaman yang benar tentang Islam dan memahami bahwa Islam adalah agama yang menghargai seni dan budaya, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Jadi, mari kita nikmati seni dan budaya Indonesia dengan cara yang baik dan benar.

Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *