Pengertian MPK
MPK atau Majelis Permusyawaratan Kelurahan merupakan badan legislatif di tingkat kelurahan yang bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja lurah serta membahas dan menetapkan rencana pembangunan di wilayah kelurahan. MPK terdiri dari wakil-wakil masyarakat yang dipilih melalui pemilihan umum.
Sejarah MPK
MPK berawal dari Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 1977 tentang Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan. Pada saat itu, MPK masih bernama Lembaga Permusyawaratan Kelurahan (LPK). Kemudian, pada tahun 1998, LPK diubah namanya menjadi MPK melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Tujuan MPK
1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di tingkat kelurahan.2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan.3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan di tingkat kelurahan.4. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara kelurahan dan instansi terkait dalam pembangunan.5. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan.
Fungsi MPK
1. Mengawasi kinerja lurah dan staf kelurahan.2. Membahas dan menetapkan rencana pembangunan di wilayah kelurahan.3. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah kelurahan.4. Menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pembangunan di wilayah kelurahan.5. Menyusun dan mengevaluasi program kerja MPK.
Manfaat MPK
1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di tingkat kelurahan.2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan.3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.4. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara kelurahan dan instansi terkait dalam pembangunan.5. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan di tingkat kelurahan.
Kelebihan MPK
1. Lebih dekat dengan masyarakat karena MPK terdiri dari wakil-wakil masyarakat yang dipilih melalui pemilihan umum.2. Lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat karena MPK menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pembangunan di wilayah kelurahan.3. Lebih transparan dan akuntabel dalam pengambilan keputusan karena MPK terbuka untuk umum.
Kekurangan MPK
1. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang fungsi dan peran MPK sehingga partisipasi masyarakat masih rendah.2. Kurangnya dukungan dari pemerintah daerah dalam hal anggaran dan fasilitas sehingga kinerja MPK terhambat.3. Kurangnya kualitas calon anggota MPK yang terkadang hanya mengutamakan kepentingan pribadi.
Kesimpulan
MPK memiliki peran penting dalam pembangunan di tingkat kelurahan. Dengan meningkatkan partisipasi masyarakat, kualitas pelayanan publik, efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan, serta koordinasi dan kerjasama antara kelurahan dan instansi terkait, diharapkan pembangunan di wilayah kelurahan dapat berjalan lebih baik. Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan pemahaman dan dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah, serta kualitas calon anggota MPK yang baik.