Perpustakaan sebagai institusi yang memberikan layanan informasi memiliki peran penting dalam memajukan kehidupan masyarakat. Sebagai pemegang tanggung jawab dalam mengelola dan menyediakan sumber informasi, pustakawan harus mematuhi kode etik yang telah ditetapkan untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Apa itu Kode Etik Pustakawan?
Kode etik pustakawan adalah seperangkat aturan dan nilai-nilai moral yang dipegang oleh pustakawan dalam menjalankan tugasnya. Kode etik ini mencakup prinsip-prinsip yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pustakawan dalam menyediakan layanan informasi kepada masyarakat serta menjaga hubungan dengan kolega dan pihak lain yang terkait dengan profesi pustakawan.
Kode etik pustakawan di Indonesia ditetapkan oleh Perhimpunan Pustakawan Indonesia (PPI) dan diakui oleh Dewan Perpustakaan Nasional. Kode etik ini mengatur berbagai aspek terkait dengan tugas dan tanggung jawab pustakawan, seperti kejujuran, kerahasiaan, dan etika dalam berkomunikasi dengan pengguna dan kolega.
Prinsip-prinsip Kode Etik Pustakawan
Berikut adalah beberapa prinsip yang terdapat dalam kode etik pustakawan:
1. Integritas
Pustakawan harus menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya, seperti tidak menyalahgunakan kepercayaan pengguna dan tidak menyalahgunakan informasi yang diperoleh dari pengguna.
2. Kerahasiaan
Pustakawan harus menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pengguna dan tidak memberikan informasi tersebut kepada pihak lain tanpa seizin pengguna atau tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.
3. Keadilan
Pustakawan harus memberikan layanan informasi dengan penuh keadilan dan tidak membedakan pengguna berdasarkan jenis kelamin, agama, ras, atau status sosial.
4. Keterampilan Profesional
Pustakawan harus memiliki keterampilan profesional yang memadai dalam menyediakan layanan informasi, seperti memahami berbagai jenis sumber informasi dan teknologi informasi terkini.
5. Kerjasama
Pustakawan harus menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan kolega dan pihak lain yang terkait dengan profesi pustakawan, seperti produsen buku dan perusahaan penerbit.
Pentingnya Kode Etik Pustakawan
Kode etik pustakawan memiliki peran penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas pustakawan dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya kode etik ini, pustakawan dapat terhindar dari berbagai tindakan yang tidak etis, seperti menyalahgunakan informasi atau merugikan pengguna.
Selain itu, kode etik pustakawan juga dapat menjadi acuan bagi pustakawan yang baru memasuki profesi untuk memahami prinsip-prinsip yang harus dipegang dalam melaksanakan tugasnya. Dengan demikian, diharapkan akan terbentuk pustakawan yang profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Kesimpulan
Kode etik pustakawan adalah seperangkat aturan dan nilai-nilai moral yang dipegang oleh pustakawan dalam menjalankan tugasnya. Kode etik ini mencakup prinsip-prinsip yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pustakawan dalam menyediakan layanan informasi kepada masyarakat serta menjaga hubungan dengan kolega dan pihak lain yang terkait dengan profesi pustakawan.
Dengan mematuhi kode etik pustakawan, pustakawan dapat menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat memberikan layanan informasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.