Syarat Menjadi Pilot dan Biaya

Posted on

Menjadi pilot adalah impian banyak orang, terutama yang menyukai dunia penerbangan. Tetapi, menjadi pilot tidaklah mudah dan memerlukan persyaratan khusus. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pilot dan biaya yang dibutuhkan.

Syarat-Syarat Menjadi Pilot

1. Warga Negara Indonesia

Syarat pertama untuk menjadi pilot adalah harus menjadi warga negara Indonesia. Hal ini karena setiap negara memiliki peraturan yang berbeda dalam hal penerbangan dan sertifikasi pilot.

2. Usia minimal 17 tahun

Usia minimal untuk menjadi pilot adalah 17 tahun. Namun, untuk mendapatkan lisensi pilot komersial, syarat usia minimal adalah 21 tahun.

3. Lulus SMA atau sederajat

Untuk masuk ke pendidikan penerbangan, calon pilot harus memiliki ijazah SMA atau sederajat. Namun, beberapa sekolah penerbangan juga menerima calon siswa yang sudah lulus SMP atau setara.

4. Kesehatan yang baik

Calon pilot harus memiliki Kesehatan yang baik dan tidak memiliki gangguan kesehatan yang dapat mempengaruhi kemampuan terbang. Oleh karena itu, sebelum memulai pelatihan penerbangan, calon pilot harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

5. Kemampuan bahasa Inggris yang baik

Pos Terkait:  Apa Itu N SPT Tanah dan Bagaimana Cara Mengurusnya?

Karena bahasa internasional dalam penerbangan adalah bahasa Inggris, maka calon pilot harus memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik.

Jenjang Pendidikan Penerbangan

Ada beberapa jenjang pendidikan penerbangan yang dapat diambil untuk menjadi pilot, yaitu:

1. Pendidikan Dasar Penerbangan

Pendidikan dasar penerbangan adalah pendidikan yang diperuntukkan bagi calon pilot yang belum memiliki lisensi terbang. Pada pendidikan ini, calon pilot akan belajar mengenai teori penerbangan, navigasi, meteorologi, dan lain sebagainya.

2. Pendidikan Penerbangan Lanjutan

Pendidikan penerbangan lanjutan adalah pendidikan yang diperuntukkan bagi calon pilot yang sudah memiliki lisensi terbang. Pada pendidikan ini, calon pilot akan belajar mengenai teknik terbang, manuver pesawat, dan lain sebagainya.

Biaya Menjadi Pilot

Biaya menjadi pilot tidaklah murah. Berikut adalah beberapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi pilot:

1. Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan menjadi pilot tergantung dari jenjang pendidikan yang diambil dan sekolah penerbangan yang dipilih. Biaya pendidikan dasar penerbangan di Indonesia berkisar antara 150 juta hingga 200 juta rupiah. Sedangkan biaya pendidikan penerbangan lanjutan dapat mencapai 500 juta rupiah.

2. Biaya Sertifikasi

Setelah lulus dari sekolah penerbangan, calon pilot harus mengikuti ujian sertifikasi untuk mendapatkan lisensi terbang. Biaya sertifikasi untuk lisensi pilot komersial berkisar antara 30 juta hingga 50 juta rupiah.

Pos Terkait:  Bagaimana Caranya Agar Seni Teater Bisa Berkembang

3. Biaya Pelatihan Praktik

Setelah mendapatkan lisensi terbang, calon pilot harus menjalani pelatihan praktik yang diperuntukkan bagi pilot baru. Biaya pelatihan praktik bervariasi tergantung dari jenis pesawat dan lama pelatihan. Biaya pelatihan praktik biasanya berkisar antara 500 juta hingga 1 miliar rupiah.

Kesimpulan

Menjadi pilot adalah impian banyak orang. Namun, menjadi pilot tidaklah mudah dan memerlukan persyaratan khusus. Syarat-syarat untuk menjadi pilot adalah warga negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, lulus SMA atau sederajat, kesehatan yang baik, dan kemampuan bahasa Inggris yang baik. Ada beberapa jenjang pendidikan penerbangan yang dapat diambil, yaitu pendidikan dasar penerbangan dan pendidikan penerbangan lanjutan. Biaya menjadi pilot terdiri dari biaya pendidikan, biaya sertifikasi, dan biaya pelatihan praktik.

Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *