Pengertian Akuisisi
Akuisisi merupakan suatu proses pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya. Dalam istilah bisnis, akuisisi diartikan sebagai suatu bentuk pengambilalihan atau merger antara dua perusahaan atau lebih. Dalam proses akuisisi, perusahaan yang lebih besar biasanya membeli saham mayoritas dari perusahaan yang lebih kecil untuk mendapatkan kendali atas perusahaan tersebut.
Jenis-Jenis Akuisisi
Ada beberapa jenis akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan, di antaranya adalah:
1. Horizontal Merger
Horizontal merger terjadi ketika dua perusahaan yang bergerak di industri yang sama bergabung menjadi satu. Contoh dari horizontal merger adalah merger antara dua bank atau dua perusahaan penerbangan yang berbeda.
2. Vertical Merger
Vertical merger terjadi ketika dua perusahaan yang bergerak di industri yang berbeda namun saling terkait bergabung menjadi satu. Contoh dari vertical merger adalah merger antara produsen mobil dengan pabrik ban.
3. Concentric Merger
Concentric merger terjadi ketika dua perusahaan yang bergerak di industri yang berbeda namun memiliki produk atau layanan yang saling melengkapi bergabung menjadi satu. Contoh dari concentric merger adalah merger antara perusahaan pembuat kopi dengan perusahaan pembuat creamer.
Alasan Perusahaan Melakukan Akuisisi
Ada beberapa alasan mengapa perusahaan melakukan akuisisi, di antaranya adalah:
1. Memperluas Pasar
Dengan melakukan akuisisi, perusahaan dapat memperluas pasar dan meningkatkan pangsa pasar di industri tertentu.
2. Meningkatkan Keuntungan
Dengan menggabungkan dua perusahaan, perusahaan dapat memanfaatkan sinergi dan meningkatkan efisiensi, sehingga dapat meningkatkan keuntungan.
3. Meningkatkan Nilai Saham
Dengan melakukan akuisisi, perusahaan dapat meningkatkan nilai saham yang dimiliki oleh pemegang saham.
Proses Akuisisi
Proses akuisisi tidak selalu mudah dan dapat memakan waktu yang cukup lama. Berikut adalah tahapan-tahapan dalam proses akuisisi:
1. Evaluasi Perusahaan
Sebelum melakukan akuisisi, perusahaan yang akan membeli harus melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang akan dibeli. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kondisi keuangan, operasional, dan legalitas perusahaan yang akan dibeli.
2. Negosiasi
Setelah melakukan evaluasi, perusahaan yang akan membeli akan melakukan negosiasi dengan perusahaan yang akan dibeli. Dalam negosiasi, perusahaan akan membahas harga dan persyaratan akuisisi.
3. Due Diligence
Setelah mencapai kesepakatan, perusahaan yang akan membeli akan melakukan due diligence. Due diligence dilakukan untuk memeriksa keuangan dan operasional perusahaan yang akan dibeli secara lebih detail.
4. Penandatanganan Perjanjian
Setelah selesai melakukan due diligence, perusahaan yang akan membeli dan perusahaan yang akan dibeli akan menandatangani perjanjian akuisisi.
5. Pelaksanaan Akuisisi
Setelah penandatanganan perjanjian, maka proses akuisisi dapat dilakukan. Proses akuisisi dapat berupa pembelian saham atau aset perusahaan yang akan dibeli.
Keuntungan dan Kerugian Akuisisi
Ada beberapa keuntungan dan kerugian yang dapat didapatkan dari melakukan akuisisi, di antaranya adalah:
1. Keuntungan Akuisisi
– Memperkuat posisi perusahaan di pasar.- Mendapatkan sumber daya baru.- Meningkatkan efisiensi dan produktivitas.- Meningkatkan nilai saham.
2. Kerugian Akuisisi
– Biaya akuisisi yang mahal.- Risiko kegagalan akuisisi.- Kesulitan dalam mengintegrasikan dua perusahaan.- Tidak selalu menghasilkan keuntungan yang diharapkan.
Kesimpulan
Akuisisi merupakan suatu bentuk pengambilalihan perusahaan yang dilakukan oleh perusahaan lainnya. Ada beberapa jenis akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan, di antaranya adalah horizontal merger, vertical merger, dan concentric merger. Perusahaan melakukan akuisisi dengan beberapa alasan, di antaranya adalah untuk memperluas pasar, meningkatkan keuntungan, dan meningkatkan nilai saham. Proses akuisisi tidak selalu mudah dan dapat memakan waktu yang cukup lama. Ada beberapa keuntungan dan kerugian yang dapat didapatkan dari melakukan akuisisi.