Pengertian Pancasila
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip atau nilai dasar. Pancasila menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila lahir pada tahun 1945 saat proses persiapan kemerdekaan Indonesia. Pancasila menjadi dasar negara Indonesia setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pengertian Arti Kata Panca dalam Pancasila
Panca adalah kata yang berasal dari bahasa Sanskerta yang artinya lima. Panca dalam Pancasila merujuk pada lima prinsip atau nilai dasar yang menjadi dasar negara Indonesia. Lima prinsip atau nilai dasar tersebut adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Arti Kata Panca dalam Pancasila
Arti kata Panca dalam Pancasila adalah lima prinsip atau nilai dasar yang menjadi dasar negara Indonesia. Kelima prinsip atau nilai dasar tersebut saling berkaitan dan menjadi satu kesatuan yang utuh. Dalam Pancasila, lima prinsip atau nilai dasar tersebut dijelaskan sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan Yang Maha Esa adalah prinsip pertama dalam Pancasila. Prinsip ini mengandung pengertian bahwa Indonesia adalah negara yang beragama dan berketuhanan. Prinsip ini juga mengakui bahwa kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah prinsip kedua dalam Pancasila. Prinsip ini mengandung pengertian bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama dan tidak boleh diskriminatif. Prinsip ini juga mengandung pengertian bahwa manusia harus hidup dengan adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia
Persatuan Indonesia adalah prinsip ketiga dalam Pancasila. Prinsip ini mengandung pengertian bahwa Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan budaya. Prinsip ini juga mengandung pengertian bahwa keberagaman merupakan kekuatan bagi Indonesia dan harus dijaga dengan baik.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan adalah prinsip keempat dalam Pancasila. Prinsip ini mengandung pengertian bahwa rakyat adalah sumber kekuatan negara dan harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Prinsip ini juga mengandung pengertian bahwa pengambilan keputusan harus berdasarkan pada hikmat kebijaksanaan dan melalui proses musyawarah dan perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah prinsip kelima dalam Pancasila. Prinsip ini mengandung pengertian bahwa setiap rakyat Indonesia harus mendapatkan hak yang sama dan adil dalam berbagai aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, dan politik.
Penutup
Jadi, arti kata Panca dalam Pancasila adalah lima prinsip atau nilai dasar yang menjadi dasar negara Indonesia. Kelima prinsip atau nilai dasar tersebut saling berkaitan dan menjadi satu kesatuan yang utuh. Kelima prinsip atau nilai dasar Pancasila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.