Apa itu Kata Baku dan Tidak Baku?
Kata baku adalah kata yang sudah ditetapkan aturan resmi dalam bahasa Indonesia. Kata baku biasanya digunakan dalam tulisan resmi, surat, buku, dan dokumen lainnya. Sedangkan kata tidak baku adalah kata yang tidak ditetapkan aturan resmi dan biasanya digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Contoh Kata Baku dan Tidak Baku
Berikut adalah contoh kata baku dan tidak baku:
Kata Baku:
- Televisi
- Konservasi
- Presiden
- Universitas
- Direktur
- Sekretaris
- Sosial
- Komputer
- Korupsi
- Revolusi
Kata Tidak Baku:
- Tivi
- Konservasiin
- Pres
- Univ
- Direk
- Sekre
- Sosmed
- Kompi
- Korup
- Revo
Penyebab Penggunaan Kata Tidak Baku
Penggunaan kata tidak baku biasanya disebabkan oleh faktor-faktor berikut:
- Penyederhanaan kata agar lebih mudah diucapkan
- Pengaruh bahasa asing
- Tidak mengetahui kata baku yang seharusnya digunakan
- Tidak terbiasa menggunakan kata baku
- Minimnya pendidikan formal
Manfaat Menggunakan Kata Baku
Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dengan menggunakan kata baku, di antaranya:
- Meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia
- Meningkatkan kualitas tulisan
- Memudahkan dalam memahami dokumen resmi
- Menunjukkan profesionalitas dalam tulisan resmi
Kesimpulan
Menggunakan kata baku dalam tulisan resmi sangat penting untuk menunjukkan profesionalitas dan meningkatkan kualitas tulisan. Selain itu, menggunakan kata baku juga dapat membantu meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu memperhatikan penggunaan kata baku dan tidak baku dalam percakapan sehari-hari dan tulisan resmi.