Jika Anda ingin menjadi guru yang lebih baik, mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pilihan yang tepat. Namun, sebelum Anda mendaftar, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Berikut adalah 10 syarat mengikuti PPG:
1. Memiliki Gelar Sarjana
Syarat pertama untuk mengikuti PPG adalah memiliki gelar sarjana. Anda harus lulus dari program sarjana di bidang pendidikan dengan IPK minimal 2.75 atau setara. Namun, ada beberapa program PPG yang memperbolehkan lulusan dari program sarjana di luar bidang pendidikan.
2. Memiliki Sertifikat Pendidik
Anda juga harus memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) atau Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Sertifikat ini menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi standar kompetensi sebagai seorang guru.
3. Aktif Mengajar
Anda harus aktif mengajar di sekolah dengan status sebagai guru tetap atau guru honorer dengan masa kerja minimal 2 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa Anda memiliki pengalaman mengajar yang cukup dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti PPG.
4. Memiliki Surat Izin Mengajar
Anda harus memiliki surat izin mengajar yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat. Surat ini menunjukkan bahwa Anda memiliki legalitas sebagai seorang guru dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti PPG.
5. Memiliki SK Pendampingan
Anda harus memiliki SK pendampingan dari kepala sekolah atau kepala dinas pendidikan setempat. SK ini menunjukkan bahwa Anda telah mendapat dukungan dari pihak sekolah atau dinas pendidikan untuk mengikuti PPG.
6. Mendaftar Melalui Portal PPG
Anda harus mendaftar melalui portal PPG yang dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pendaftaran dilakukan secara online dan terbuka untuk guru-guru yang memenuhi syarat.
7. Mengikuti Seleksi
Setelah mendaftar, Anda harus mengikuti seleksi yang dilakukan oleh Kemendikbud. Seleksi ini meliputi tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara. Anda harus lulus tes seleksi untuk dapat mengikuti PPG.
8. Membayar Biaya Pendidikan
Anda harus membayar biaya pendidikan yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Biaya ini mencakup biaya kuliah, biaya bahan ajar, dan biaya administrasi. Namun, biaya pendidikan dapat disubsidi atau dihapuskan untuk guru-guru yang memenuhi syarat tertentu.
9. Mengikuti Proses Pendidikan
Setelah diterima, Anda harus mengikuti proses pendidikan yang terdiri dari teori dan praktek. Proses pendidikan dilakukan di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lain yang bekerja sama dengan Kemendikbud.
10. Lulus Ujian Akhir
Anda harus lulus ujian akhir yang dilakukan oleh Kemendikbud. Ujian ini meliputi tes tertulis, tes praktik, dan presentasi tugas akhir. Setelah lulus ujian, Anda akan mendapatkan sertifikat keprofesian sebagai guru.
Kesimpulan
Dalam mengikuti PPG, Anda harus memenuhi 10 syarat yang telah disebutkan di atas. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup sebagai seorang guru. Jika Anda memenuhi semua syarat, maka Anda akan memiliki kesempatan untuk menjadi guru yang lebih baik dan berkualitas.